Ironisnya Dari seluruh cakupan luas wilayah DKI Jakarta, hanya sembilan persen di antaranya menjadi ruang terbuka hijau. Padahal, kebutuhan riil untuk mengimbangi buruknya pencemaran udara sedikitnya ada ruang terbuka hijau seluas 30 persen dari total luas wilayah DKI Jakarta.
Banyak hal yang membuat Jakarta masih berpredikat sebagai kota yang berpolusi tinggi. Selain ruang terbuka hijau, Jakarta juga belum memiliki sistem pemantauan kualitas udara yang mampu menghasilkan data akurat sebagai dasar upaya pengendalian pencemaran udara.
Untuk mengatasi masalah ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki sistem pemantauan kualitas udara mulai Januari 2007. melalui program HBKB ( Hari Bebas Kendaraan bermotor) Disamping itu Jakarta memerlukan 25 stasiun pemantau kualitas udara untuk menghasilkan transparansi informasi yang jelas, benar, dan akurat.. (Artikel KPBB)