Menyadari kondisi seperti itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menerapkan hari Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) sejak 2002.
Selama 13 tahun, Pemprov DKI secara konsisten menerapkan HBKB, dengan tujuan, memberikan udara yang sehat dan segar bagi warga Jakarta, sehingga angka kematian akibat pencemaran udara di Jakarta dapat diturunkan.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), sekaligus inisiator HBKB di Jakarta, Ahmad Safrudin membenarkan hal itu. Cukup banyak masyarakat yang meninggal dunia akibat terpapar pencemaran udara.
“Sudah saatnya, kita bersama pemerintah bertindak untuk menyelamatkan warga Jakarta. Salah satunya dengan memberikan satu hari tanpa polusi udara dari emisi kendaraan bermotor,” kata Ahmad, Jakarta, Sabtu (26/9).
Berdasarkan data World Health Organization (WHO), pada 2012 di[perkirakan seperdelapan kematian umat manusia di seluruh dunia atau sekitar 7 juta jiwa meninggal akibat terpapar pencemaran udara per tahun. Dari jumlah itu, 60.000 jiwa meninggal berasal dari Indonesia.
Di Jakarta sendiri, 57,8 persen warganya menderita penyakit akibat terpapar pencemaran udara, seperti asma, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), bronkitis, pneumonia, hingga jantung koroner.
“Akibatnya, warga harus membayar biaya berobat hingga Rp 38,5 triliun. Kini, pencemaran udara menjadi risiko tunggal terbesar di dunia yang mengancam kesehatan lingkungan,” ujarnya.
Dampak lain, kemacetan lalu lintas, yang telah menyebabkan kerugian sosial akibat pemborosan bahan bakar, memperberat beban pencemaran udara, dan hilangnya waktu produktif.
Kerugian sosial ini mencapai angka yang dramatis, yaitu mencapai Rp 28 triliun per tahun. Kecepatan lalu lintas di Jakarta di bawah 17 kilometer (km) per jam, jauh dari ideal 50 km per jam.
“Jadi, konsistensi penerapan car free day, yang telah dimandatkan oleh Perda 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara adalah modal utama dalam membangun karakter masyarakat dalam mengurangi ketergantungan penggunaan kendaraan bermotor,” tuturnya.
Ia berharap, warga DKI Jakarta bijaksana dalam melakukan perjalanan sehingga tidak menambah beban pencemaran udara dan kemacetan.
“Dengan mengurangi ketergantungan penggunaan kendaraan bermotor, maka pencemaran udara dan kemacetan lalu lintas dapat diturunkan. Maka motto 'Biru Langitku, Segar Udara Kotaku' dapat kita wujudkan,” paparnya.
Puput mengungkapkan , dalam rangka memperingati International Car Free Day yang jatuh setiap 22 September, KPBB bersama Pemprov DKI Jakarta akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan pada Minggu, 27 September 2015, mulai jam 06.00 - 11.00 di Jalan Sudirman - Jl MH Thamrin Jakarta Pusat.
Kegiatan akan tersebar, mulai dari Panggung Utama car free day (HBKB) - Jalan Imam Bonjol, Pertigaan Jalan Teluk Betung, Jalan Sudirman sisi Timur.
(Juft/Br-1)